Wednesday 31 August 2016

Intel Pamer "Headset" VR Tanpa Kabel

Kecuali produk yang didesain untuk dipakai dengan ponsel, headset virtual reality (VR) di pasaran saat ini memerlukan kabel yang tersambung ke komputer untuk menyalurkan data.



Tapi tidak demikian halnya dengan Project Alloy, headset VR bikinan Intel yang sepenuhnya wireless alias tanpa kabel.

Perangkat tersebut dipamerkan di panggung Intel Developer Conference yang berlangsung di San Francisco, AS, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari BGR, Kamis (18/8/2016).

Project Alloy memiliki komputer dan sensor yang sudah menyatu di dalam unit headset. Sebab itulah ia tak perlu tersambung ke komputer seperti Oculus Rift atau HTC Vive.

Intel menggunakan sepasang kamera RealSense yang terpasang di Project Alloy untuk memetakan lingkungan di sekitar, termasuk tangan pengguna. Konsep ini disebut Intel sebagai “Merged Reality”, setipe dengan konsep mixed reality yang diusung oleh Microsoft melalui headset HoloLens.

Hardware Project Alloy akan dibuka sebagai teknologi Open Source pada paruh kedua 2017. Intel juga bekerja sama dengan Microsoft untuk menjalankan Windows Holographics (software untuk HoloLens) di headset Project Alloy.

Belum jelas kapan headset VR wireless besutan Intel ini akan mulai tersedia atau dibikin oleh pihak lain dengan basis hardware open source.

Sebagai headset dengan komputer terintegrasi, kemampuan komputasi dan oleh grafis Project Alloy tak akan setinggi produk lain yang tersambung ke komputer. Namun perangkat ini masih bisa menjadi kompetitor headset VR berbasis smartphone seperti Project Daydream dari Google.

Thursday 25 August 2016

Demi Mobil Masa Depan, LeEco Siapkan Rp 39 Triliun

LeEco rupanya tak mau ketinggalan tren perusahaan teknologi yang melebarkan sayap ke industri otomotif lewat produk “mobil pintar”.



Pabrikan elektronik dan gadget asal China yang sedang mencoba berekspansi ke pasar global itu berencana menanam modal 3 miliar dollar AS atau lebih dari Rp 39 triliun untuk membangun sebuah kompleks industrial.

Rencananya, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Read Write Web, Kamis (18/8/2016), kompleks yang bakal dibikin di kota Huzhou itu nantinya akan berperan sebagai pusat pengembangan teknologi mobil listrik masa depan, alias tanpa sopir.

Fase pertama konstruksi diperkirakan akan dimulai akhir tahun ini atau awal tahun depan. Kompleks industri terkait akan mencakup area seluas 1.740 hektar dengan kapasitas produksi 200.000 unit mobil per tahun.

LeEco belum memberikan estimasi waktu soal pembangunan tahap kedua, tetapi memperkirakan kapasitas produksi kawasan itu pada akhirnya akan mencapai 400.000 unit mobil per tahun.

Pabrikan ini memiliki konsep mobil listrik tanpa sopir bernama LeSee. LeEco kini sedang dalam proses mengajukan izin produksi mobil listrik di China.

LeEco juga diketahui merupakan salah satu pemodal utama dari Faraday Future, perusahaan pengembang mobil listrik yang berbasis di Los Angeles, Amerika Serikat.

Di negeri asalnya, LeEco adalah korporasi besar yang menaungi berbagai jenis usaha berbeda, termasuk bisnis internet TV, elektronik, hingga cloud computing.

Saturday 20 August 2016

Instagram Mulai Siarkan Tayangan Langsung

Fear of missing out alias FOMO disebut-sebut sebagai penyakit baru generasi millenials. Gejalanya antara lain tak ingin ketinggalan tren atau informasi terbaru.



Instagram mencoba mengobati keresahan itu lewat fitur teranyar yang dinamai "Event Channels", sebagaimana dilaporkan AndroidAuthority dan dihimpun KompasTekno, Kamis (18/8/2016).

Fitur itu memungkinkan pengguna menyaksikan dan manyiarkan langsung sebuah konser, pertandingan olahraga, atau acara-acara lainnya via Instagram.

"Saluran ini mengoleksi video terbaik dari berbagai konser dan acara olahraga, sehingga Anda merasa seperti sedang menonton langsung di barisan depan," kata perwakilan Instagram.

Kemampuan tersebut lebih kurang sama dengan yang dimiliki YouTube, Facebook Live, maupun Periscope. Instagram pun sepertinya terjangkit FOMO sehingga turut bergabung ke tren itu.

Sebelumnya, Instagram sudah menggencarkan fitur videonya lewat "Explore". Dengan fitur itu, pengguna bisa melihat video-video yang diunggah orang lain dan sesuai ketertarikan. Event Channels sendiri sjatinya mirip Explore, hanya saja ditonton secara langsung melalui mekanisme live streaming.

"Seperti Explore, saluran baru ini juga terpersonalisasi. Acara siaran langsung yang dimunculkan akan sesuai minat Anda," perwakilan Instagram menuturkan.

Untuk sementara fitur ini hanya bisa dinikmati pengguna Instagram di AS. Instagram berjanji akan segera memboyong Event Channels ke pasar yang lebih luas.

Friday 19 August 2016

Eksklusif: Ini Bocoran Isi Aturan TKDN Ponsel 4G

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memang belum mengumumkan skema Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G yang baru. Namun peraturan mengenai penghitungan komponen lokal ponsel 4G tersebut, menurut sumber KompasTekno, telah ditandatangani oleh Menperin terdahulu, Saleh Husin.



Sumber dalam industri yang menolak disebut namanya itu mengatakan bahwa skema TKDN dirinci dalam Permenperin No 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

Baca: Aturan TKDN Ponsel 4G Sudah Diteken Pemerintah?

Seperti diketahui, aturan TKDN sebesar 30 persen wajib dipenuhi oleh produsen ponsel 4G agar dapat memasarkan produknya ke Indonesia. Jika tak memenuhi aturan tersebut, mereka dilarang menjual produknya di Indonesia.

Aturan komponen lokal perangkat 4G yang berlaku saat ini adalah kewajiban 20 persen kandungan lokal. Mulai 1 Januari 2017 mendatang, TKDN yang wajib dipenuhi adalah sebesar 30 persen. (Baca: Resmi, Ponsel 4G Wajib 30 Persen Komponen Lokal)

Di dalam salinan Permenperin No 65 tahun 2016 yang diberikan secara eksklusif kepada KompasTekno, Selasa (16/7/2016), dirinci mengenai skema pemenuhan TKDN minimal 30 persen melalui dua alternatif, pertama dengan pembobotan besar pada aspek manufaktur (hardware) dan opsi kedua dengan pembobotan besar pada aspek aplikasi (software).

Alternatif lain, atau skema ketiga, vendor bisa memenuhi syarat TKDN ponsel 4G dengan komitmen investasi.

Lebih detil mengenai ketiga skema tersebut dijabarkan sebagai berikut:

Opsi pertama (hardware)

Pemenuhan TKDN melalui jalur pertama dimuat dalam Pasal 4, rincian tersebut mensyaratkan, antara lain:

aspek manufaktur = 70 persen
aspek riset dan pengembangan = 20 persen
aspek aplikasi = 10 persen
Aspek aplikasi tersebut, kemudian dirinci lagi dengan syarat pemenuhan sebagai berikut:

Nilai TKDN untuk riset dan pengembangan minimal 8 persen
Aplikasi preload ke ponsel, komputer genggam, atau komputer tablet
Minimal preload 2 aplikasi atau 4 games lokal
Minimal jumlah pengguna aktif aplikasi lokal 250.000 orang
Injeksi software di dalam negeri
Server di dalam negeri
Memiliki toko aplikasi online lokal
Opsi kedua (software)

Sedangkan pemenuhan TKDN jalur kedua (software) untuk produk tertentu, dimuat dalam Pasal 23 ayat (1), yaitu:

aspek manufaktur = 10 persen
aspek riset dan pengembangan = 20 persen
aspek aplikasi = 70 persen
Aspek aplikasi pada Pasal 23 ayat (1) ini dirinci lagi dengan syarat pemenuhan sebagai berikut:

Nilai TKDN untuk aspek riset dan pengembangan minimal 8 persen
Aplikasi pre load ke ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet
Minimal pre load 7 aplikasi lokal atau 14 game lokal
Minimal aplikasi lokal memiliki pengguna aktif 1.000.000 orang
Injeksi software dilakukan di dalam negeri
Server di dalam negeri
Memiliki toko aplikasi online lokal
Harga Cost, Insurance, and Freight (ClF) minimal senilai Rp 6 juta
Opsi ketiga (investasi)

Selain soal hardware dan software, vendor ponsel 4G juga bisa memenuhi syarat TKDN melalui realisasi komitmen investasi. Lebih detilnya, penjelasan mengenai investasi dimuat dalam Pasal 25.

Penghitungan TKDN berbasis nilai investasi ini hanya berlaku untuk investasi baru, dilaksanakan berdasarkan proposal investasi yang diajukan pemohon dan akan mendapatkan nilai TKDN sesuai total nilai investasi.

Investasi tersebut pun harus diwujudkan dalam jangka waktu paling lama tiga tahun. Tata caranya, pada tahun pertama vendor mesti merealisasikan 40 persen dari total investasi yang disepakati. Sedangkan sisanya dipenuhi pada tahun-tahun berikutnya.

Vendor mesti menyertakan detil mengenai investasi yang dilakukan tiap tahun, juga mencantumkan tipe produk yang bakal memakai skema penghitungan TKDN berdasarkan nilai investasi.

Rinciannya sebagai berikut:

Investasi total mulai dari Rp 250 miliar sampai Rp 400 miliar = TKDN 20 persen
Investasi total di atas Rp 400 miliar sampai Rp 550 miliar = TKDN 25 persen
Investasi total di atas Rp 550 miliar sampai Rp 700 miliar = TKDN 30 persen
Investasi total lebih dari Rp 1 triliun = TKDN 40 persen
Menurut Pasal 29 PM 65/2016, nilai TKDN berdasarkan skema penghitungan nilai investasi berlaku hingga satu tahun sejak Peraturan Menteri No. 65/2016 itu disahkan, yakni dari 26 Juli 2016 hingga 25 Juli 2017. (Baca: Syarat TKDN Ponsel 4G Bisa Dipenuhi Lewat Investasi?)

KompasTekno telah berupaya menghubungi Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Ilmate), Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan untuk meminta konfirmasi apakah benar salinan tersebut adalah peraturan resmi yang akan diumumkan.

Namun Putu tidak membenarkan maupun membantah. Putu hanya meminta untuk menunggu.

"Tunggu saja pengumuman dari Pak Menteri," ujar Putu saat dihubungi secara terpisah, Senin (15/8/2016) lalu.

Apa Itu TKDN, Aturan yang Bikin Ponsel 4G Susah Masuk Indonesia?

Sejak 2015 lalu, aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G yang dijual di Indonesia ramai diperbincangkan. Berbagai usulan skema silih berganti muncul.



Aturan ini sampai membuat beberapa vendor ponsel menahan diri untuk merilis ponsel baru, bahkan sampai ada yang angkat kaki dari pasar Indonesia.

Apple yang merilis iPhone 6S dan 6S Plus pada 2015 hingga kini belum juga memasarkan produknya itu secara resmi di Indonesia. Vendor ponsel China, OnePlus juga batal merilis ponsel unggulannya, OnePlus 2 dan OnePlus 3, gara-gara aturan yang sama, yang akhirnya  memutuskan untuk meninggalkan pasar Indonesia.

Sebagian vendor ponsel lain main akal-akalan dengan mematikan fungsi jaringan 4G di produknya yang dipasarkan di Indonesia, meninggalkan pelanggan dengan kapabilitas 3G, seperti yang dilakukan oleh Xiaomi dengan Redmi Note 3.

Sebenarnya apa itu aturan TKDN sehingga membuat repot vendor-vendor ponsel?

TKDN adalah nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah produk berbasis jaringan 4G LTE. Komponen tersebut bukan cuma soal hardware saja, tapi juga memperhitungkan software hingga tenaga kerja lokal.

Tujuan aturan ini dibuat adalah untuk mengurangi defisit perdagangan akibat banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia. Pasalnya, saat era 3G dulu, ponsel bebas diimpor masuk tanpa penyaring apa pun.

Namun selanjutnya, jumlah impor ponsel ini besar dan berpengaruh meningkatkan defisit nilai transaksi perdagangan. Total impor ponsel pada 2012 lalu mencapai 70 juta unit, sedangkan pada 2014 sekitar 54 juta unit.

Baca: Kalau TKDN 4G Cuma Hardware, Indonesia Cuma Jadi Buruh

Seiring dengan masuknya era 4G dan jumlah impor perangkat genggam diprediksi terus naik, maka diberlakukan peraturan TKDN ini agar Indonesia tidak dirugikan dengan hanya menjadi pasar, melainkan tetap mendapat nilai tambah.

Saat aturan TKDN sudah berlaku, produk yang tidak memenuhinya tidak akan diperbolehkan dijual di Indonesia. Vendor harus memakai komponen, produk, atau jasa dari dalam negeri untuk merakit produknya dan memperoleh nilai TKDN yang disyaratkan sehingga bisa tetap berjualan.

Sederhananya, vendor ponsel dari yang besar hingga kecil, mesti memasukkan komponen lokal di dalam ponsel buatan mereka, jika tidak ingin dilarang untuk berjualan di Indonesia.

iPhone 7 Ada Versi Penyimpanan 256 GB?

Fans iPhone bakal gembira mendengar kabar yang menyebut Apple berencana memasang memori internal di iPhone 7 dengan kapasitas hingga 256 GB.



Hal itu diungkapkan oleh salah satu sumber dalam industri kepada situs Taiwan, DigiTimes, seperti dikutip KompasTekno, Kamis (18/8/2016).

"Vendor-vendor flash NAND menaikkan harga chip setelah tingginya permintaan untuk dipasang di ponsel baru, terutama iPhone 7 dengan penyimpanan 256 GB," demikian tulis DigiTimes.

Harga memori flash NAND tersebut diprediksi akan terus meningkat hingga kuartal keempat 2016 ini.

Namun, belum diketahui versi iPhone 7 mana yang akan dibekali dengan memori internal 256 GB tersebut, apakah semuanya atau hanya versi Plus saja.

Seperti diketahui, rumor yang beredar selama ini menyebut iPhone 7 bakal hadir dalam dua varian, yakni iPhone 7 dengan layar 5 inci dan iPhone 7 plus dengan layar 5,5 inci.

Sebelumnya, situs The Wall Street Journal mengonfirmasi bahwa iPhone 7 akan memiliki kapasitas penyimpanan terendah 32 GB, menggantikan versi 16 GB setelah lama dikenalkan sejak seri iPhone 3GS.

Dengan demikian, maka pilihan untuk iPhone 7 yang akan dirilis akhir tahun ini menjadi 32 GB, 128 GB, dan 256 GB. Apple dijadwalkan merilis versi baru iPhone pada bulan September mendatang.